Habib Rizieq Syihab belum juga kembali dari Arab Saudi meskipun sudah dipanggil polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie memastikan Rizieq akan dideportasi dari arab Saudi saat visa nya sudah habis masa berlaku nya.
"Kalau visa yang dimiliki Habib Rizieq itu adalah visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya Imigrasi (Kemenkum HAM) dengan visa tersebut," ungkap Ronny di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Ronny memastikan, apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka dia akan overstay di arab Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya ya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya," ucapnya.
"Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya telah habis masa berlaku dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar," Ucap Ronny.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pornografi itu sendiri juga masih menunggu visa Rizieq habis. Meski begitu, Polda Metro juga telah meminta penerbitan red notice untuk Rizieq kepada Interpol, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari interpol.
"Penyidik Polri punya strategi, yang jelas SOP yang ada sudah saya jelaskan tapi penyidik Polri punya strategi untuk penyidikan hukum. Tinggal dari penyidik Polri bisa memanfaatkan," jelas Ronny.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan membicarakan soal masalah Rizieq ini secara lisan. Ronny menegaskan, komunikasi tidak bisa dilakukan hanya melalui lisan, namun perlu juga ada data tertulisnya.
"Kalau jalur interpol berbeda tapi kalau kaitan dengan fungsi keimigrasian kita punya SOP lain," ujarnya.
Pengacara Sebut Habib Rizieq Bisa Perpanjang Visa
Pengacara habib Rizieq, Eggi Sudjana menepis anggapan Ronny ini. Menurut Eggi, Habib Rizieq bisa saja memperpanjang visa tinggal di Arab Saudi.
"Visa bisa saja diperpanjang, itu bukan persoalan," ucap Eggi.
Eggi mengatakan kliennya akan pulang asal ada jaminan polisi tidak menahannya. Dia menjamin Habib Rizieq berkenan apabila dimintai keterangan dalam kasus dugaan pornografi antara dirinya dengan Firza Husein, namun meminta jaminan polisi.
"Sekarang saya jawab dulu, oke pulang habib dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak akan menahan Habib Rizieq, kalau dimintai keterangan kita oke," kata Eggi, Kamis (1/6).
Dia menyebut Rizieq saat ini berada di Arab Saudi menggunakan visa umrah. Rizieq mengatakan visa umrah itu habis pada 17 Ramadan / 12 juni.
"Sepengetahuan saya habib sekarang berada di Arab Saudi saya meninggalkan beliau di Mekkah, ada di video sudah ada, visanya visa umrah, habis visanya 17 Ramadan," tutupnya.

"Kalau visa yang dimiliki Habib Rizieq itu adalah visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Nggak ada urusannya Imigrasi (Kemenkum HAM) dengan visa tersebut," ungkap Ronny di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Ronny memastikan, apabila visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka dia akan overstay di arab Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Kalau visanya habis maka dia overstay. Dia akan ditolak sendiri oleh imigrasi setempat. Kita tinggal menunggu deportasinya, itu biasanya ada kerja samanya ya. Jadi nggak perlu dipikirkan kalau soal habis visanya," ucapnya.
"Yang memiliki visa itu (Saudi) pasti menyadari kalau visanya telah habis masa berlaku dan dia akan menjadi ilegal di negara tujuan. Pasti akan diserahkan oleh kita melalui duta besar," Ucap Ronny.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pornografi itu sendiri juga masih menunggu visa Rizieq habis. Meski begitu, Polda Metro juga telah meminta penerbitan red notice untuk Rizieq kepada Interpol, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari interpol.
"Penyidik Polri punya strategi, yang jelas SOP yang ada sudah saya jelaskan tapi penyidik Polri punya strategi untuk penyidikan hukum. Tinggal dari penyidik Polri bisa memanfaatkan," jelas Ronny.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan membicarakan soal masalah Rizieq ini secara lisan. Ronny menegaskan, komunikasi tidak bisa dilakukan hanya melalui lisan, namun perlu juga ada data tertulisnya.
"Kalau jalur interpol berbeda tapi kalau kaitan dengan fungsi keimigrasian kita punya SOP lain," ujarnya.
Pengacara Sebut Habib Rizieq Bisa Perpanjang Visa
Pengacara habib Rizieq, Eggi Sudjana menepis anggapan Ronny ini. Menurut Eggi, Habib Rizieq bisa saja memperpanjang visa tinggal di Arab Saudi.
"Visa bisa saja diperpanjang, itu bukan persoalan," ucap Eggi.
Eggi mengatakan kliennya akan pulang asal ada jaminan polisi tidak menahannya. Dia menjamin Habib Rizieq berkenan apabila dimintai keterangan dalam kasus dugaan pornografi antara dirinya dengan Firza Husein, namun meminta jaminan polisi.
"Sekarang saya jawab dulu, oke pulang habib dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak akan menahan Habib Rizieq, kalau dimintai keterangan kita oke," kata Eggi, Kamis (1/6).
Dia menyebut Rizieq saat ini berada di Arab Saudi menggunakan visa umrah. Rizieq mengatakan visa umrah itu habis pada 17 Ramadan / 12 juni.
"Sepengetahuan saya habib sekarang berada di Arab Saudi saya meninggalkan beliau di Mekkah, ada di video sudah ada, visanya visa umrah, habis visanya 17 Ramadan," tutupnya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon