Polisi Telah Koordinasi Kepada Imigrasi Untuk Pencabutan Paspor Rizieq



Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM siap berkoordinasi dengan pola yang dilakukan oleh Polri terkait kasus Habib Rizieq Syihab. Ditjen Imigrasi juga mendukung jika langkah yang ditempuh Polri untuk memulangkan Rizieq adalah pencabutan paspor.

"Ya, berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, tentu Imigrasi akan sangat mendukung agar yang dilakukan oleh penyidik Polri dan tentu Imigrasi menyesuaikan dengan pola yang dilakukan oleh penyidik Polri. Apakah diperlukan dengan cara pencabutan paspor untuk memudahkan, bahkan yang bersangkutan kembali ke Indonesia dengan cepat," Ucap Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).

Ronny menjelaskan paspor itu merupakan bagian dari perlindungan negara kepada warganya. akan tetapi pencabutan paspor bisa dilakukan jika ada proses penegakan hukum dan agar yang bersangkutan pulang lebih cepat ke Indonesia.

"Tetapi yang perlu kita perhatikan adalah paspor itu bagian dari perlindungan negara kepada setiap warga negara. Namun, Saat ada kaitan dengan proses penegakan hukum, paspor itu juga bisa dilakukan pencabutan untuk memudahkan yang bersangkutan kembali dengan cepat ke Indonesia. Hal itu yang perlu dikoordinasikan," Ucapnya.



Dia juga menjelaskan koordinasi sudah dilakukan dengan Polda Metro Jaya. Namun Ronny tidak menjelaskan ada-tidaknya permintaan polisi terkait pencabutan paspor itu.

"Koordinasi sudah, bahkan saya sudah pernah datang ke Polda Metro Jaya, karena Tim penyidik Polri yang menangani kasus ini adalah penyidik Polri yang ada di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk mencabut paspor Rizieq dalam upaya mendatangkannya ke Indonesia. Polisi juga telah mempersiapkan langkah lain setelah Cara red notice tidak jadi diajukan ke Interpol.
Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic