Jaksa Mungkin Akan Memanggil Ahok Menjadi Saksi Sidang Buni Yani



Jakarta - Jaksa penuntut umum ( JPU ) Berencana akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama yang sering di sapa  Ahok untuk menjadi saksi di sidang lanjutan Buni Yani. Tetapi belum pasti tanggal pemanggilan ahok belum di ucapkan secara teperinci.

"Karena kepentingan jaksa untuk membuktikan kasus itu. Namun mengenai waktunya kapan, nanti teknis jaksa yang akan mengaturnya . Itu Teknis jaksa," Ucap kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali ketika dihubungi, Pada Hari Senin ( 24-Juli-2017.

"Untuk Pak Ahok, silakan tunggu, ada nggak nya kemunculan beliua di persidangan. Yang pasti setiap ingin melakukan pemanggilan, Jaksa akan mengirimkan surat pemanggilan sesuai ketentuan KUHAP," Ucap nya

Sebagaimana di Ketahui, jaksa mendakwa Buni Yani mengubah Video pidato Ahok saat di pulau pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga Akan di dakwa Jaksa mengunggah Video yang telah di rekayasa itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarin kebencian.

Jaksa Belum bisa pastikan pemanggialan Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani,

Jika terbukti Buni Yani merekayasa Video Unggahan nya maka Buni Yani Akan di kenakan pasal atas pencemaran nama baik / Fitnah..


ConversionConversion EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
Image and video hosting by TinyPic