Buni Yani akan Hadapi Tuntutan Minggu Depan

Sekini.Blogspot.Com

Bandung - Buni Yani akan menghadapi tuntutan terhadap dakwaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Minggu depan. Sidang akan dilakukan pada hari Selasa, 3 Oktober 2017.

"Sidang ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan. Jaksa tolong disiapkan tuntutannya," ucap ketua majelis hakim M Saptono dalam persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat,Pada Hari Selasa (26/9/2017).

Setelah sidang, jaksa Andi M Taufik mengaku telah jauh-jauh hari menyiapkan tuntutan tersebut. Dia yakin tuntutan itu sesuai dengan dakwaan.

"Ini tidak perlu lagi ditunda lebih lama, harus secepatnya. Yang pasti kita jaksa akan membuktikan sesuai dakwaan," ucap Andi.

Sementara, Buni Yani mengaku siap menghadapi tuntutan jaksa. Dia pun tetap yakin tak bersalah.

"Mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya, tidak ada yang terbukti. Saya mesti bebas intinya, karena mereka tidak bisa membuktikan. Hingga saat ini saya baik-baik saja dan tetap ganteng kan," Ucap Buni Yani.

Selain itu, pengacara Buni Yani Aldwin Rahadian berharap Supaya jaksa Profesional dalam memberikan tuntutan. Jaksa, tambah Aldwin, harus bisa membuktikan dakwaannya.

"Saya serahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum). Mudah-mudahan JPU Profesional Saat tidak ada fakta hukum, tidak ada bukti dan lain sebagainya seharusnya objektif disampaikan. Lain lagi jika JPU-nya sudah didoktrin, dipesan Pak Buni harus masuk (penjara) itu lain lagi. Mudah-mudahan objektif," ucapnya. 

Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic