
Sekini.Blogspot.Com
Jakarta - Tersangka ujaran kebencian, Jonru F Ginting, telah ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan tadi malam setelah Jonru menjalani pemeriksaan."Iya tadi malam sudah ditahan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan,Pada Hari Jumat (29/9/2017).
Tetapi Adi tak ingin menjelaskan lebih lanjut soal penahanan Jonru. Dia mengatakan informasi lengkap akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Untuk lebih lengkapnya, tanya Kabid Humas saja," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto, mengatakan kliennya saat ini sedang dalam pemeriksaan. Juju tak tahu soal penahanan kliennya itu.
"Masih dalam pemeriksaan," jawab Juju ketika dimintai konfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
1 comments:
Click here for commentsNo more live link in this comments field
ConversionConversion EmoticonEmoticon