
Sekini.Blogspot.Com
Jakarta - Inas N Zubir dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah terhadap Prabowo Subianto. Inas menegaskan siap menghadapi proses hukum karena tulisan 'Prabowo: Rampok Orang susah' yang dipermasalahkan bukan bermaksud menghina."Mereka melaporkan ke Bareskrim. Saya tunggu saja mekanismenya. Nanti dari Bareskrim minta izin ke Presiden, jika Presiden mengizinkan, baru Bareskrim memeriksa saya," ucap Inas ketika dihubungi,Pada Hari Selasa (24/10/2017).
Inas menegaskan kalimat mengenai Prabowo cuma mengutip dari cuplikan video. Cuplikan video ini, menurut Inas, merupakan video lama.
"Saya klarifikasi jika judul video yang saya posting berasal dari ucapan Prabowo sendiri, yaitu 'rampok orang susah'," imbuhnya.
Inas mengatakan, kalimat dari pernyataan Prabowo kembali dikutip dalam akun Twitter dan Facebook untuk mengkritisi. Seorang tokoh, menurutnya, harus menjaga tutur kata.
"Maksud saya cuma mengkritisi apa yang ia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat. Sekarang jika rakyat dikasih strategi seperti itu, bagaimana tanggapannya? Pantas tidak pejabat ngomong gitu?" ucapnya.
Karena tidak bermaksud menghina, Inas mengaku siap mengikuti proses hukum Bareskrim ketika menindaklanjuti laporan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra.
"Siap diperiksa. Kita akan memberikan pelajaran kepada masyarakat jika kita akan lakukan dengan baik. Apa yang saya lakukan adalah hal yang benar dan tidak akan terulang kembali," ucap Inas.
ConversionConversion EmoticonEmoticon