Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto mengenai kecelakaan mobil Fortuner di Jakarta Selatan. KPK menyatakan siap memfasilitasi polisi untuk pemeriksaan itu.
"Tadi dapat informasi dari penyidik jika koordinasi dengan pihak Polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan SN dalam kejadian di Permata. Pasti akan kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Pada Hari Rabu (22/11/2017).
Setya Novanto diagendakan diperiksa polisi di KPK hari ini, Kamis (23/11). "Tetapi kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto sebelumnya mengatakan penyidik telah mengirim surat ke KPK pada hari Selasa (21/11) kemarin terkait rencana pemeriksaan itu. Polisi akan memeriksa Setya Novanto di KPK.
"Mudah-mudahan tidak meleset," ucap Budiyanto Pada Hari Rabu (22/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya memerlukan keterangan Novanto untuk melengkapi berkas Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Kan Hilman disangkakan mengendarai kendaraan karena kurang konsentrasi sehingga menyebabkan orang luka. Maka dari itu, perlu dimintai keterangan Pak Setya Novanto selaku korban terkait luka yang dideritanya," Ucap Argo.
ConversionConversion EmoticonEmoticon