Beginilah Cara Polri Untuk Pulangkan Habib Rizieq Jika Red Notice Di Tolak

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan pengajuan red notice dari Interpol untuk memulangkan Habib Rizieq Syihab, tersangka kasus pornografi di kasus 'baladacintarizieq'. Jika permohonan red notice di tolak, polisi akan melakukan cara lain.



"Kita tunggu dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) karena red notice itu ada ketentuannya. Ada ketentuan beberapa pidana yang bisa di-red notice. Kita tunggu, nggak ada masalah," ucap Iriawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Jika permohonan red notice tak terkabul, polisi akan mengajukan blue notice ke Interpol. Apa itu blue notice?

"Kalau nanti pun tidak masuk kategori red notice, kita ajukan yang lain, seperti blue notice. (Blue notice) itu menyampaikan negara bahwa Rizieq ada peristiwa ini, dilakukan di Indonesia," jelas M Iriawan.

Ada cara lain yang akan dilakukan Polda Metro untuk memulangkan Habib Rizieq. Salah satunya dengan kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Arab Saudi seperti yang telah dua negara setujui.

"Kerja sama P to P, (police to police). Bisa dilakukan kemarin kebetulan Kapolri tanda tangan MoU di Istana Bogor dengan kepala polisi Arab, sudah ada itu, ada klausulnya di sana. Kemarin Kapolri sebetulnya akan ke sana ketemu (Kepala Kepolisian Arab). Tapi, karena ada bom (Kampung Melayu), beliau kembali. Mungkin kesempatan lain," Ucap Iriawan.

Rizieq saat ini diketahui masih berada di Arab Saudi. Polisi juga telah menyebar foto DPO Rizieq hingga ke polsek-polsek.
Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic