Selesaikan saja Masalah Habib Secara Damai Tidak perlu ke jalur hukum



Jakarta - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan pemerintah melakukan abolisi (Menghentikan kasus) terkait dengan Habib Rizieq Syihab. Yusril menilai abolisi merupakan cara yang terbaik karena proses hukum telah berjalan.

"Saya berpendapat bahwa sebenarnya abolisi merupakan cara yang palingbagus dilakukan dan ini tidak mempermalukan segala pihak. Artinya polisi sudah melakukan tugasnya melakukan langkah preventif. Kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti Kurang," Ucap Yusril di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

"Tapi kalau abolisi polisi yakin alat bukti cukup tapi presiden punya kebesaran jiwa," Tambahnya.

Dia menolak anggapan bahwa rekonsiliasi hanya bisa dilakukan dengan badan yang setara pemerintah. Ia menyebut pada masa lalu pemerintah juga pernah melakukan rekonsiliasi dengan warga negara.

"Bahwa negara melakukan rekonsiliasi kepada rakyat biasa terjadi. Tidak berarti rekonsiliasi yang sebanding dengan pemerintah. Bung Karno pernah memberikan amnesti abolisi kepada PRRI, Permesta, Habibi berikan amnesti abolisi pada semua tapol, napol Orba," ucapnya.

Yusril menyebut abolisi kepada Habib Rizieq dapat diberikan dengan syarat tertentu. Dirinya juga menekankan apa yang dilakukan Habib Rizieq tidak seburuk yang dilakukan oleh penerima abolisi yang sebelum nya.



"Jadi kalau abolisi terjadi dia akan pulang, Habib Rizieq itu kan tidak seburuk GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti abolisi tapi dengan satu Syarat, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata amnesti abolisi gugur," jelasnya.

Yusril mengaku sudah bertemu dengan beberapa perwakilan pemerintah terkait rekonsiliasi ini. Tetapi ia Tidak ingin menyebut siapa saja yang telah ditemuinya.

"Iya (sudah bertemu untuk) rekonsiliasi. Ada nanti, jangan ditanya lebih detail," ucapnya.
Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic