Rizieq Menggulangin kata Katanya Untuk Kembali ke Indonesia



Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali mengatakan akan segera pulang ke Indonesia, setelah menyampaikan pesan suara berisi ajakan rekonsiliasi dengan pemerintah.

Hal ini disampaikan salah seorang pengacaranya, Kapitra Ampera, setelah muncul rekaman suara yang beredar di media sosial. Dalam pesan ini, Rizieq antara lain menganjurkan rekonsiliasi atau dialog dalam menyelesaikan persoalan.

Dikatakan juga, rekonsiliasi harus berbarengan dengan 'penghentian kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis'.

Rizieq meninggalkan Indonesia untuk umrah pada akhir bulan April lalu dan saat itu beberapa kali mengatakan akan pulang ke Indonesia tetapi meminta polisi 'menegakkan keadilan'.

"Akan segera kembali ke Indonesia. Tapi kami masih ada beberapa agenda yang harus selesaikan di Indonesia, makanya kami memintanya untuk menunggu sebentar. Dia akan kembali secepatnya," ucap Kapitra kepada wartawan BBC Indonesia, Mohamad Susilo, melalui percakapan telepon hari Selasa (04/07).

Agenda yang dimaksud yaitu kelanjutan pertemuan tim GNPF-MUI dengan Presiden Joko Widodo yang berlangsung pada Hari Raya pekan lalu.

Bukan kali ini saja tim Rizieq mengatakan akan segera pulang ke Indonesia. Penegasan yang sama disampaikan akhir Mei lalu. Kali ini penegasan dilakukan setelah ada pertemuan GNPG-MUI dengan Presiden Jokowi. Rizieq menduduki posisi sebagai salah satu pengurus inti GNPF-MUI tersebut.

Soal kapan tepatnya Rizieq akan pulang, Kapitra belum bisa memastikannya.

"Saya belum berani memastikannya ... (yang pasti) sudah ada perbincangan dengan saya sebagai pengacaranya kalau dia sudah menyerakan informasi, beri sinyal ia akan segera kembali ke Indonesia," tegas Kapitra.



Ia menjelaskan ada beberapa pertimbangan teknis mengapa Rizieq memutuskan pulang, di antaranya adalah memastikan aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ditanya soal desakan beberapa kalangan agar Rizieq menghadapi saja kasus yang menimpa dirinya, Kapitra mengatakan masyarakat juga harus tahu ada sejumlah kalangan lain yang menilai kasus Rizieq tak lebih dari cara kriminalisasi.

Dua posisi di masyarakat ini, ucap Kapitra, berpotensi mengakibatkan kegaduhan atau konflik horisontal yang tak perlu.

"Pak Rizieq tak ingin ada kericuhan, makanya ia menyarankan rekonsiliasi terlebih dahulu, agar tidak ada gangguan terhadap stabilitas berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Polisi berharap Rizieq homesick
Polisi sendiri saat ini masih melengkapi berkas kasus Rizieq dan Firza Husein, perempuan yang diduga menjadi lawan bicara dalam kasus ini, kata juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Yang akan ditambahkan di antaranya adalah keterangan saksi dan saksi ahli. "Harapannya adalah berkas ini sudah lengkap Saat Rizieq Shihab ada lagi di Indonesia. Kami akan meminta keterangan (Rizieq) dan setelah itu berkas kami kirim ke kejaksaan," ucap Argo.

Untuk sementara ini polisi dalam posisi menunggu kepulangan Habib Rizieq.

"Tentunya nanti yang bersangkutan homesick (rindu), dia akan pulang," ucap Argo.

dari awal Rizieq dan tim pengacaranya menggambarkan kasus percakapan yang diduga mengandung muatan porno ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi. Rizieq juga sudah menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan percakapan Rizieq dan Firza yang dinilai mengandung konten pornografi pertama kali beredar pada awal tahun. Polisi kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dan tak lama kemudian Rizieq juga menyandang status yang sama.

Selain kasus ini, masih ada enam kasus lain yang harus dihadapi Rizieq, di antaranya dugaan penghinaan lambang negara.

Rizieq dan FPI yang ia pimpin sebelumnya menggelar aksi-aksi besar mendesak pemerintah tegas menangani kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam kasus ini Ahok dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.


Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic