Polisi Segera Limpahkan Berkas Jonru ke Kejati DKI Mingu Ini


Sekini.Blogspot.Com


Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai penyusunan berkas perkara dugaan ujaran kebencian (hate speech) tersangka Jonru Ginting. Semiggu ini, polisi segera melimpahkan berkasnya ke Kejati DKI Jakarta.

"Jadi hari ini dan besok penyidik sedang menyusun berkas perkara. Jadi nanti disusun mulai dari halaman pertama sampai terakhir, dibuat resume dan setelah selesai akan dikirim ke jaksa," Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Pada Hari Senin (9/10/2017).

Argo melanjutkan, berkas perkara akan segera diserahkan ke Kejati DKI Jakarta minggu ini. "Jadi nanti tugas penyidik selesai, mudah-mudahan minggu ini kita kirim secepatnya ke Kejati DKI," ucap Argo.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna melengkapi berkas penyidikan tersebut. Sejumlah barang bukti juga sudah didapatkan polisi.

"Penyidik sudah menyelesaikan 15 orang saksi dan saksi ahli dan sudah kumpulkan barang bukti, alat bukti," ucap Argo.

Sedangkan ini Jonru masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Jonru dijerat dengan Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras, Etnis dan Antargolongan, serta Pasal 156 KUHP.

Dukung team kesayangan anda di SARANA365
Dapatkan Freebet Rp 5000,- setiap harinya
Min Depo/ Wd Rp 50.000,-
Min Bet HDP / Parlay Rp 10.000,-
CS Yang Ramah & Professional
Support Bank Lokal : BCA, MANDIRI, BNI, BRI, & DANAMON

More Info Hubungi Kami Langsung 24 Jam Online, Selalu Siap Sedia Melayani & Menjawab Pertanyaan anda melalui :
Livechat : www.arenasarana.com
YM : cs.sarana365@yahoo.com
PIN BBM : 2BE38B68
Wechat : cssarana365


Previous
Next Post »
Image and video hosting by TinyPic